Walikota Osaka, Toru Hashimoto (42), telah mengeluarkan peraturan bahwa pegawai negeri yang bekerja di sektor publik apapun di Osaka, tidak diperbolehkan memiliki tato. Jika ada pegawai yang ditemukan memiliki tato, akan ditindak lanjuti dengan pemutusan hubungan kerja ataupun pemaksaan untuk menghapus tato tersebut. Keputusan ini merupakan sikap tegas sang walikota berkaitan dengan salah satu insiden pada pusat pemeliharaan anak di mana salah satu pekerjanya memperlihatkan tato yang dimilikinya kepada anak-anak yang ada dan hanya diberikan hukuman suspensi 2 bulan.
Walaupun Hashimoto biasanya tidak terlalu populer di beberapa kalangan karena gaya pandangnya, namun untuk satu keputusannya ini, ia cukup mendapat dukungan, bahkan dari kalangan-kalangan yang biasanya anti dirinya.

Komentar
Posting Komentar